KODE ETIK HUBUNGAN DOSEN DENGAN UNIVERSITAS, TEMAN SEJAWAT, MAHASISWA, & TENAGA KEPENDIDIKAN
- Kode Etik Dosen dengan Universitas
- Berperan aktif memelihara dan mengembangkan keberadaan Universitas Darunnajah.
- Menjaga dan meningkatkan nama baik Universitas Darunnajah.
- Kode Etik Dosen dengan Teman Sejawat
- Bekerja sama secara harmonis dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
- Mengembangkan, meningkatkan mutu profesi, membina hubungan kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
- Menjadi teladan, membangun kreativitas dan memberikan dorongan yang positif.
- Tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap sesama, baik di dalam maupun di luar Universitas Darunnajah.
- Tidak melakukan perbuatan kekerasan seksual dan/atau perundungan kepada sesama, baik di dalam maupun di luar Universitas Darunnajah.
- Dilarang berduaan di dalam ruangan dengan lawan jenis tanpa alasan yang jelas.
- Dilarang melakukan sentuhan fisik yang tidak patut dengan lawan jenis.
- Kode Etik Dosen dengan Mahasiswa
- Melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran dengan sikap tulus ikhlas, kreatif, komunikatif, berpegang pada moral luhur dan profesionalisme, serta tidak diskriminatif.
- Menyempurnakan metode pendidikan dan pembelajaran.
- Memfasilitasi mahasiswa agar menjadi ilmuwan yang beriman, bertaqwa, berilmu pengetahuan, teknologi dan seni dan berguna bagi masyarakat, negara, dan umat manusia.
- Tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap mahasiswa, baik di dalam maupun di luar Universitas Darunnajah.
- Tidak melakukan perbuatan kekerasan seksual dan/atau perundungan kepada mahasiswa, baik di dalam maupun di luar Universitas Darunnajah.
- Dosen sebaiknya tidak mengirimkan pesan yang tidak penting kepada mahasiswa.
- Dosen pria tidak diizinkan berduaan dalam satu ruangan dengan mahasiswi, begitu pula dosen wanita tidak diizinkan berduaan dalam satu ruangan dengan mahasiswa.
- Dosen pria tidak diizinkan melakukan kontak fisik dengan mahasiswi, begitu pula dosen wanita tidak diizinkan melakukan kontak fisik dengan mahasiswa.
- Kode Etik Dosen dengan Tenaga Kependidikan
- Memposisikan tenaga kependidikan sebagai mitra kerja dan bersikap saling menghargai.
- Menjaga hubungan baik dalam bidang pekerjaan secara profesional dan kemanusiaan dalam suasana kekeluargaan.
- Tidak melakukan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap tenaga kependidikan, baik di dalam maupun di luar Universitas Darunnajah.
- Tidak melakukan perbuatan kekerasan seksual dan/atau perundungan kepada tenaga kependidikan, baik di dalam maupun di luar Universitas Darunnajah.
- Dilarang berduaan di dalam ruangan dengan lawan jenis tanpa alasan yang jelas.
- Dilarang melakukan sentuhan fisik yang tidak patut dengan lawan jenis.