PPKS adalah singkatan dari Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Pencegahan adalah tindakan/cara/proses yang dilakukan agar seseorang atau sekelompok orang tidak melakukan
Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Penanganan adalah tindakan/cara/proses untuk menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.

Dalam rangka mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur mengenai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, Rektor telah menginisiasi pembentukan Panitia Seleksi (pansel) melalui Keputusan Rektor Nomor 1296/UDR.R/B/III/2024. Panitia Seleksi bertujuan untuk menyeleksi calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Universitas Darunnajah (UDN) Tahun 2024.

Dari proses seleksi tersebut, terbentuklah Satuan Tugas (satgas) PPKS di lingkungan Universitas Darunnajah yang terdiri dari unsur Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa. Pembentukan satuan tugas ini diresmikan melalui Keputusan Rektor Nomor 1304/UDN.R/B/IV/2024.

Tagline : “SEBARKAN KEDAMAIAN, WUJUDKAN KEHARMONISAN

  • Berjabat tangan : simbol dukungan, kesepakatan, persatuan, penyambutan, persaudaraan, kepercayaan, solidaritas dan rasa hormat. Rasulullah bersabda: “Tidakkah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa diantara keduanya sebelum berpisah”.
  • Orang : civitas akademika, gender, piktogram manusia (representasi grafis sederhana dari manusia dalam bentuk gambar atau ikon).
  • Warna hijau dan biru : merujuk pada logo Universitas Darunnajah.
  • Warna hijau : simbol keselamatan, kesehatan, pendidikan, kedamaian.
  • Warna biru : simbol, ketenangan, kepercayaan, keandalan, profesionalisme, kesehatan, teknologi.
  • Lingkaran : kesatuan dalam elemen atau keseluruhan yang utuh, siklus, harmoni, perlindungan dan keamanan, keteraturan dan kesempurnaan, komunitas dan hubungan.

Cek Video Terkait PPKS di sini!

Cek Video Uji Publik Panitia Seleksi SATGAS PPKS di sini!