Pelatihan Paralegal untuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menyelenggarakan Pelatihan Paralegal untuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebagai upaya mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman dari kekerasan. Acara ini diadakan selama dua hari, pada 5–6 November 2024, di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMJ. Sebanyak dua perwakilan dari Satgas PPKPT Universitas Darunnajah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini bersama tim satgas dari berbagai kampus di bawah naungan LLDIKTI Wilayah 3. Kegiatan ini menghadirkan fasilitator dari berbagai institusi yang berkompeten di bidang hukum dan penanganan kekerasan.
Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Wakil Rektor 4 UMJ membuka acara ini dan menyampaikan apresiasinya, menekankan pentingnya peran satgas dalam mencegah kekerasan dan menegakkan hukum demi efek jera bagi pelaku kekerasan.
Ketua pelaksana, Khaerul Umam, menyatakan bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai riset yang diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi berbagai pihak. “Kami berharap agar hasil pelatihan ini bisa memperkuat kapasitas anggota Satgas PPKPT dalam menghadapi situasi yang menantang serta membantu menyusun SOP yang efektif,” ujar Khaerul.

Hari pertama pelatihan dimulai dengan pembentukan kelompok beranggotakan 10 orang untuk setiap tim peserta. Setiap kelompok diminta membuat peta keterampilan, pengetahuan, dan harapan masing-masing sebagai bagian dari pemetaan awal. Kemudian, peserta diminta berbagi pengalaman dalam menangani kasus kekerasan, termasuk pendekatan dan metode yang digunakan dalam penanganan sebelumnya. Sesi ini diharapkan dapat menciptakan suasana diskusi yang konstruktif dan memperkuat kolaborasi antaranggota satgas dari berbagai kampus.
Para peserta juga mendapatkan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan yang sering terjadi di lingkungan kampus, meliputi kekerasan fisik, verbal, psikologis, serta kekerasan berbasis gender. Topik ini disampaikan dengan tujuan untuk memperluas pemahaman peserta tentang kompleksitas bentuk kekerasan yang dapat muncul dan menuntut penanganan yang tepat.
Pada sesi siang, peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai penyusunan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan sesuai dengan ketentuan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Penyusunan SOP yang baik diharapkan dapat menjadi panduan penting bagi Satgas PPKPT dalam melaksanakan tugas mereka dengan profesional. Sesi terakhir pada hari pertama diisi dengan pembahasan hak-hak korban dan prinsip-prinsip pendampingan yang harus diperhatikan dalam membantu korban kekerasan, termasuk asas persetujuan dan etika pendampingan yang berbasis pada kepentingan korban.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam menghadapi dan menangani kasus kekerasan di perguruan tinggi. Keberadaan Satgas PPKPT berperan penting dalam mendukung lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, sehingga mahasiswa dapat belajar tanpa rasa takut atau terancam. Satgas ini juga berperan sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan advokasi mengenai pencegahan kekerasan di kampus.
Pelatihan ini menegaskan komitmen UMJ bersama Universitas Darunnajah dan perguruan tinggi lainnya untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan demi terwujudnya suasana kampus yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan akademik dan pribadi mahasiswa.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *