Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Darunnajah merupakan organisasi kemahasiswaan yang mengkoordinasi kegiatan mahasiswa dalam berbagai bidang minat, bakat, dan hobi. UKM juga berperan dalam menerapkan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi tanpa mengabaikan kritisisme serta mempertahankan independensinya dari kepentingan pribadi atau golongan politik.

UKM Universitas Darunnajah berada di bawah Biro Kemahasiswaan Universitas Darunnajah. Saat ini, UKM Universitas Darunnajah memiliki sembilan UKM yang terbagi dalam empat divisi, yaitu:

  1. Rohani
  2. Jurnalistik
  3. Olahraga
  4. Kesenian